2. Kejelasan panitia PBAK
3. Keterbukaan Anggaran PBAK
4. Kejelasan administrasi dan anggaran ORMAWA IBN TEGAL
5. Mendistribusikan kuota pembelajaran menjadi Hak Mahasiswa
6. Kejelasan Mekanisme perkuliahan mahasiswa 2021/2022.
Audiensi dibuka oleh M.Alim Kahfi selaku moderator dengan
membaca surat Al-Fatihah, beliau menjelaskan bahwa Rektor IBN H. Badrodin M.S.I berhalangan hadir dan diserahkan kepada Wakilnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pembahasan oleh ketua
DEMA IBN Tegal Ahmad Tezar. Ia memaparkan mengenai latar belakang adanya
audiensi dan beberapa hal yang diajukan. Dilanjut dengan tanggapan dan dialog
oleh WAREK I, II, dan III.
Tanggapan pertama dimulai dari WAREK III, Abdul Muslih selaku
bidang kemahasiswaan dan berkaitan dengan pelaksanaan PBAK. “Untuk PBAK belum
ada kepastian yang jelas, nanti kami akan musyawarah lagi, mungkin menunggu
sampai sekitar tanggal 20 Agustus ini, untuk keputusan online/offline nya kita
belum bisa memastikan dengan jelas. Namun nantinya kami akan mengajak DEMA
untuk memasukan kepanitian pelaksana PBAK”.
Tangggapan kedua oleh WAREK II selaku bidang keuangan “Point
ke 3, kemungkinan kami akan mengundang DEMA untuk membahas rancangan keuangan
dan RAPBI. Sebab, keuangan kegiatan mahasiswa berasal dari jumlah mahasiswa
baru. Namun untuk saat ini mahasiswa baru hanya sedikit yang sudah melakukan
pembayaran kepada Bank Mini. Maka dari itu, kami kebingungan untuk membahas
pembagian dan kegiatan ORMAWA. Biasanya dana kegiatan mahasiswa sebesar 350.000
rupiah tersebut dialokasikan untuk pembayaran jas almamater dan kuliah perdana,
kemudian sisanya digunakan untuk kegiatan yang lain”.
Kesimpulan yang dapat diambil bahwa keuangan kegiatan
mahasiswa itu berdasarkan jumlah mahasiswa baru. Apabila mahasiswa baru
sedikit, maka sedikit pula keuangan untuk kegiatan mahasiswa, begitupun sebaliknya.
Beliau juga menjelaskan, nilai hasil ujian tidak akan muncul kecuali sudah
melakukan DU, namun realitanya mahasiswa selalu mengalami keterlambatan dalam system
pembayaran. Untuk semester genap ini akan ada subsidi Rp. 150.000 untuk kuota
perkuliahan sesuai dengan SK yang sudah ditetapkan. Namun untuk subsidi kuota
seperti banyak berita yang disiarkan, kami tidak memperolehnya. Jika kami
memperoleh itu dari pihak atas maka akan kami distribusikan.
Sedangkan WAREK I selaku bidang akademik menjelaskan tentang
system perkuliahan. “Saya pribadi sebagai WAREK I, semakin kesini semakin
prihatin, karena hanya beberapa persen yang hanya bisa diserap dari metode
daring. Tapi, mau tidak mau kita harus ikuti kebijakan-kebijakan dari
pemerintah pusat. Kami membuat model system perkuliahan yaitu, pada awal masuk
harus bertatap muka dengan dosen dengan model shifing. Pada saat
pertemuan pertama, menyampaikan silabus atau RPP secara global dan umum, dari
materi pertama sampai terakhir. Sehingga jumlah materi kuliah 1 semester sudah
tertangkar di awal masuk dan secara rincinya, bisa diterapkan kembali pada saat
perkuliahan. Terkait mengenai system PBAK mungkin nanti akan diadakan rapat
antara pihak rektorat tentang online atau offline pelaksanaan PBAK yang
kemudian akan diinfokan kepada DEMA maupun ORMAWA.
Menurut Ahmad Tezar selaku ketua DEMA IBN ada beberapa
tujuan diadakannnya audiensi ini, disimpulkan
menjadi 3 point, yaitu :
1. 1. Mengenai PBAK 2021, mulai
dari konsep atau sistemnya, mengenai kepanitiaan,
dan keterbukaan anggaran PBAK 2021
2. Mengenai tata kelola
anggaran administrasi organisasi mahasiswa, karna dilihat di IBN itu belum
melakukan pembenahan dari mulai administrasi dan anggaran organisasi mahasiswa
3. Menengai hak mahasiswa
tentang, kuota pembelajaran, dan system perkuliahan
Sedangkan hasil audiensi tersebut adalah :
1. 1. Belum ada kejelasan
mengenai system PBAK 2021 (menunggu rapat pimpinan)
2. Kepanitiaan dari unsur
dosen dan mahasiswa (dosen hanya sebagai
pendamping pelaksana)
3. Anggaran PBAK ( WAREK II
siap melakukan transparasi anggaran melalui DEMA)
4. Keterbukaan anggaran ORMAWA
akan dijelaskan saat RAB dengan melibatkan DEMA dan SEMA
5. Subsidi kuota sebesar Rp. 150.000,- untuk semester gasal
6. Belum ada kejelasan mengenai system perkuliahan
2021 karna belum mengetahui kondisi perkembangan kedepan.