Sidang Raya Pembagian Anggaran Biaya
![]() |
Dokumentasi Panitia Pelaksana |
Sidang pembagian Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun kedua yang diadakan oleh SEMA telah dilaksanakan pada hari Ahad, 18 September 2022 di Aula IBN Tegal. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan ORMAWA diantaranya SEMA, DEMA, UKM, dan HMPS. Seperti tahun sebelumnya, peserta sidang dibagi menjadi dua, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh seperti perwakilan ORMAWA yang masih aktif, mendapatkan hak bicara dan hak suara. Sedangkan peserta peninjau hanya mendapatkan hak bicara.
Sebelum masuk pada inti persidangan, pimpinan sidang terlebih dahulu memberitahukan ketentuan sidang seperti ketukan palu 1 menandakan sepakat, ketukan 2 kali menandakan sidang akan skorsing dan ketukan 3 kali sidang akan dibuka dan ditutup. Peserta juga diberi kesempatan untuk membahas peraturan atau tata tertib yang berlaku selama persidangan berlangsung. setelah dicapai kesepakatan, selanjutnya perwakilan ORMAWA dipersilahkan memaparkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya masing-masing.
Dalam pencairan Rencana Anggaran Belanja (RAB) masing-masing ORMAWA, SEMA, DEMA mengalami perubahan nominal. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan antara Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun sebelumnya dengan yang terjadi di lapangan. Ada berbagai alasan salah satunya keterlambatan ORMAWA saat mengajukan proposal kegiatan sehingga membuat dana tidak bisa cair. Perubahan nominal tersebut juga terjadi karena adanya perubahan ORMAWA yang awalnya prioritas menjadi tidak prioritas, kemudian yang tidak prioritas menjadi prioritas.
Dana dari kampus keseluruhan untuk ORMAWA, SEMA, dan DEMA sama dengan tahun sebelumnya yaitu, sebesar 100 juta. Dana tersebut berasal dari uang kemahasiswaan
Rp. 300.000 x 222 orang (mahasiswa baru) dan menghasilkan dana sebesar Rp. 66.600.000 kemudian agar genap 100 juta kampus menambahkan uang sebesar Rp. 33.400.000.
Dana sebesar 100 juta dibagi untuk UKM prioritas seperti, LPM Tanpa Titik, Teater Cebong, Junudul Musthofa, STAPALA, dan Bara Musik. UKM non prioritas seperti, Racana, Menwa, Qof dan Olahraga.
![]() |
Dokumentasi Panitia Kegiatan |
Setelah pembacaan hasil sidang sementara terdapat sisa dana senilai Rp. 5.900.000. Dimana dana tersebut sempat menjadi perebutan antar UKM karena memang antara dana yang didapat dengan kebutuhan setiap UKM tidak sebanding. Sehingga Ziyaurrahman sebagai pimpinan sidang menawarkan terlebih dahulu sisa dana kepada UKM prioritas dan dihasilkan keputusan untuk setiap UKM prioritas mendapatkan tambahan dana sebesar 1 juta. Untuk sisa dana senilai 900 ribu diberikan kepada UKM Olahraga, Qof dan Racana dengan masing-masing mendapatkan tambahan senilai 300 ribu. Adapun untuk SEMA mendapatkan tambahan 900 ribu dari dana DEMA, yang awalnya DEMA mendapatkan dana sebesar Rp. 15.900.000 menjadi Rp. 15.000.000. sedangkan SEMA yang awalnya mendapatkan dana sebesar Rp 10.500.000 menjadi Rp.11.400.000.
Sebelum menutup sidang pembagian Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun kedua ini, Ziyaurrahman memutuskan agar setiap ORMAWA, SEMA dan DEMA tidak boleh membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) melebihi 20 juta. Maksimal Rencana Anggaran Dana untuk persidangan berikutnya hanya boleh maksimal mengajukan dana senilai 20 juta. Menurutnya akan percuma jika ORMAWA mengajukan dana yang besar hingga 60 juta sedangkan dalam kenyataan hanya mendapatkan kisaran 15 juta. Pimpinan sidang juga mengingatkan agar setiap ORMAWA secepatnya membuat LPJ jika sudah mengadakan kegiatan agar tidak merusak anggaran tahun depan.
Untuk hasil akhir sidang pembagian anggaran dana kemahasiswaan IBN Tegal dapat dilihat sebagaimana berikut.
1. LPM Tanpa Titik senilai Rp. 13.000.000
2. Teater Cebong senilai Rp. 11.000.000
3. Junudul Musthofa seniali Rp. 12.500.000
4. STAPALA senilai Rp. 12.700.000
5. Bara Musik Senilai Rp. 11.000.000
6. Racana senilai Rp. 5.800.000
7. Menwa senilai Rp. 1.000.000
8. Qof senilai Rp. 3.300.000
9. Olahraga senilai Rp. 3.300.000
10. DEMA senilai Rp. 15.000.000
11. SEMA senilai Rp. 11.400.000
Penulis: Arfia