Sebentar lagi IBN Tegal akan bertransformasi menjadi universitas. Sebuah perubahan besar yang tentu akan berdampak luas baik bagi birokrasi kampus, mahasiswa, maupun masyarakat. Dengan usia sekitar 30 tahun waktu tersebut sejatinya cukup bagi sebuah institusi pendidikan untuk bertumbuh dan berbenah. Namun realitasnya, masih banyak catatan yang disimpan mahasiswa terkait tata kelola kampus IBN Tegal yang berada di bawah naungan Yayasan Ki Gede Sebayu. Catatan itu bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari pengalaman yang terus berulang.
Pada awal September 2024, dua mahasiswa IBN berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan membawa nama kampus ke ajang internasional yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sayangnya, prestasi tersebut justru menyisakan kekecewaan. Kedua mahasiswa itu tidak benar-benar diberi ruang untuk merayakan kemenangan mereka. Piagam dan kalung penghargaan disimpan oleh pihak kampus melalui panitia yang mendelegasikan mereka. Mereka memang pulang sebagai seorang juara tetapi tidak dengan penghargaannya. Rasa lelah, kecewa, dan kesal tentu tidak terelakkan. Ketika persoalan ini hendak dipublikasikan, mereka justru diminta diam. Sebagai gantinya, mereka diangkat secara simbolik di panggung PBAK sebagai mahasiswa berprestasi. Namun pertanyaannya selanjutnya adalah apakah setelah itu hak mereka benar-benar diberikan? Bahkan sekadar replika penghargaan pun tidak pernah ada sama sekali.
Masih di bulan yang sama, seorang mahasiswa mengajukan izin penggunaan aula kampus untuk sebuuah kegiatan. Permohonan tersebut ditolak oleh pihak sarana dan prasarana dengan alasan aula akan digunakan setiap hari Minggu. Alasan ini terasa janggal karena pada praktiknya aula kerap disewakan untuk kegiatan komersial pihak luar. Yang lebih aneh, pada tanggal yang dimaksud belum ada agenda internal yang pasti, sementara kegiatan tersebut akan menghadirkan tokoh nasional dengan karya yang telah diterjemahkan ke berbagai bahasa. Kritik yang disampaikan oleh ketua panitia justru dianggap sebagai ancaman. Walaupun persoalan ini akhirnya selesai, kejadian tersebut layak diingat sebagai pelajaran bahwa mahasiswa yang telah membayar biaya pendidikan seharusnya mendapatkan fasilitas kampus yang layak. Bukan gratis, tetapi karena memang mahasiswa sudah membayar.
Berlanjut ke Oktober di tahun yang sama, hadir kabar baik melalui kerja sama beasiswa antara Bank Indonesia dan IBN Tegal. Program GenBI masuk ke kampus dengan membawa berbagai inovasi dan kreativitas. Banyak mahasiswa yang terbantu, bahkan mampu membiayai kuliah dan kehidupan mereka sendiri. Para penerima beasiswa kemudian menjadi representasi keberlanjutan kerja sama kampus dengan Bank Indonesia. Mereka dibina untuk menjaga relasi baik dengan birokrasi kampus, Bank Indonesia, maupun pemerintah, agar beasiswa tersebut tidak dicabut. Namun pembinaan itu juga disertai tuntutan untuk selalu patuh dan bersuara dengan cara yang “sopan”, baik ketika birokrasi tersebut berada di posisi benar maupun salah. Beban tugas dalam organisasi yang mereka emban pun tidak sedikit, hingga memunculkan keresahan di Ormawa lain yang mereka ikuti.
Di titik ini, rasanya relevan mengingat kembali pesan Tan Malaka bahwa “idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh seorang pemuda.” Jangan sampai idealismemu dibeli dengan harga murah. Mahasiswa adalah manusia yang bebas berpikir dan berekspresi. Beasiswa adalah kewajiban negara untuk mendukung pendidikan rakyatnya, bukan hadiah dari pejabat, birokrasi kampus, ataupun institusi tertentu yang bisa digunakan untuk membungkam suara kritis mahasiswa.
Lebih dari seratus mahasiswa IBN pernah menyetujui sebuah petisi penolakan terhadap kebijakan kampus yang dinilai meresahkan, yakni kewajiban melunasi seluruh pembayaran sebelum mengikuti UAS. Secara normatif kebijakan tersebut mungkin tidak ada yang terdengar keliru. Namun persoalannya terletak pada waktu penerapannya yakni hanya lima hari sebelum UAS dimulai. Mengingat latar belakang mayoritas mahasiswa IBN berasal dari kalangan menengah ke bawah, maka pelunasan biaya pendidikan bukan perkara yang bisa diselesaikan secara mendadak. Dalam audiensi dengan jajaran rektorat, disampaikan jaminan bahwa seluruh mahasiswa tetap dapat mengikuti UAS, sementara pelunasan diwajibkan sebelum munaqasyah. Apakah janji tersebut benar-benar terealisasi?, biarlah nalar mahasiswa yang menilainya.
Di tengah mahasiswa yang kerap tidak memiliki ruang untuk bersuara, terdapat pula praktik perlakuan yang terasa tidak setara. Ketika banyak mahasiswa kesulitan akibat tunggakan biaya, ada mahasiswa yang justru tetap difasilitasi meski tidak mengikuti perkuliahan hampir satu tahun, menunggak administrasi hingga belasan juta rupiah, serta tidak menjalani KKN secara penuh. Meski demikian, dia masih dapat mengikuti sidang proposal dan berkuliah hingga mendekati munaqasyah. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa lain. Bukankah keadilan berarti perlakuan yang setara? Mahasiswa lain yang telah berjuang membawa nama baik kampus seharusnya juga mendapatkan perlakuan yang sepadan.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah keamanan dan kenyamanan mahasiswa perempuan di lingkungan kampus. Banyak pengalaman tidak menyenangkan berupa tatapan yang merendahkan, chat yang membuat risih, hingga ajakan yang tidak pantas. Yang lebih memprihatinkan, pelaku tidak hanya berasal dari sesama mahasiswa, tetapi juga dari kalangan dosen. Padahal, dosen seharusnya menjadi teladan moral dan etika. Moralitas seharusnya diajarkan dan dicontohkan, bukan justru dirusak dengan relasi kuasa yang tidak sehat yaitu dengan menggunakan nya untuk hal hal yang mencoreng moralitas akademisi.
KKN sebagai kewajiban akademik yang termasuk dalam SKS justru dibebani biaya tambahan sebesar Rp550.000 per mahasiswa. Persoalan semakin rumit ketika terungkap bahwa lebih dari Rp20.000.000 anggaran KKN reguler dialokasikan untuk mensubsidi program KKN luar negeri. Program ini terlihat ambisius, namun pelaksanaannya dinilai tidak matang, mulai dari perekrutan hingga kepulangan. Maka kemudian pertanyaan yang muncul adalah apa urgensinya? Jika hanya untuk menunjukkan bahwa kampus “sudah berkembaang ke luar negeri”, sementara kegiatannya tidak jauh berbeda dengan di dalam negeri, maka anggaran sebesar itu patut dipertanyakan. Terlebih, mahasiswa KKN reguler dijanjikan dana kompensasi Rp1.000.000 per posko, yang hingga kini belum terealisasi, sementara total iuran mahasiswa mencapai Rp104.000.000. Ketimpangan lain muncul ketika sebagian mahasiswa mendapatkan keringanan KKN melalui pengabdian singkat di daerah bencana tanpa adanya sosialisasi yang adil kepada seluruh mahasiswa bahwasanya kegiatan KKN dapat digantikan dengan kegiatan pengabdian kemasyarakatan yang lain.
Semua ini hanyalah sebagian dari sekian banyak persoalan yang ada. Apakah mahasiswa sudah puas? Kenyataannya, masih banyak yang mengeluh, tetapi memilih diam karena takut. Mereka ingin bersuara, tetapi diancam. Ingin mengkritik, tetapi dibungkam. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi seperti ini akan dipelihara?
Ada anggapan bahwa feodalisme tumbuh subur di pesantren. Padahal, kepatuhan santri lahir dari rasa cinta dan keteladanan. Feodalisme yang sesungguhnya justru kerap ditemukan di kampus, ketika mahasiswa sebagai pihak yang membayar justru diperlakukan semena-mena, diancam dengan nilai, kelulusan, atau bahkan status akademik.
Deretan persoalan ini menunjukkan masih adanya kecacatan dalam manajemen dan administrasi institusi. Kampus seharusnya tidak menutup telinga ketika mahasiswanya menyampaikan keresahan, kampus seharusnya tidak abai ketika mahasiswa menuntut haknya dan tidak playing victim ketika sedang dikritik. Mahasiswa tidak memiliki niat untuk menjatuhkan nama IBN Tegal. Stigma buruk muncul bukan dari kritik, melainkan dari absennya integritas dan profesionalisme. Kami bukan antek asing, bukan musuh, apalagi teroris. Kami adalah mahasiswa biasa yang sadar akan hak dan kewajiban kami. Karena kewajiban adalah hal yang resiprokal dengan hak, maka pembayaran yang kami tunaikan seharusnya juga disertai dengan pemenuhan hak-hak mahasiswa secara adil.
Penulis: Fadlu Yauman

Wawww ternyata IBN Tegal bobrok sekali ya
BalasHapusBELUM PANTAS MENJADI UNIVERSITAS JIKA PERLAKUAN BIROKRASINYA MASIH TETAP SEPERTI ITU
BalasHapuswihh keren universitas di procot, semoga birokrasinya gak kencot pendapatan dan gak haus jabatan.
BalasHapusHahaa pada haus validasi, padahal fasilitas belum full terisi
BalasHapusMin tolong spil yang mau izin aula gak dibolehin terus yang KKN nya tidak sepenuhnya ikut tapi bisa ikut sempro sama itu juga yang nunggak sampai belasan juta dong sapa itu dan yang ngelolosin siapa??? Oh iya Btw sekarang pialanya nggak di serahkan ke mahasiswanya ya min??? (Bertanya dengan nada lembut seperti pipi pejabatnya)
BalasHapusBerharap lebih diperbaiki lagi sistemnya. ketimpangan perlakuan antar prodi pun sudah semakin terlihat nyata bukan hanya sekedar firasat belaka.
BalasHapusTerlalu meninggikan gengsi, tanpa mempertimbangkan sistem yang lebih matang serta terlalu menyepelekan pendapat mahasiswa yang meminta haknya.
BalasHapusSyarat UAS bukannya harus lunas ya.. Kalo memperlakukan yang blm lunas ikut UAS sama dengan yg LUNAS bukannya sama_sama tidak adil?
BalasHapusmasya allah semoga ibn cepet maju
BalasHapusMaju ke arah otoriter
Mungkinkah penulis salah satu mahasiswa yg blm lunas? Bicara hak dan kwajiban tp tidak menjalankan apa yg Dibicarakan
BalasHapusGa ikut uas karena blm lunas ni ye...
BalasHapusTulisannya berbanding terbalik dengan warek 3 ya. Beliau bangga akan alih bentuk. Tp mahasiswanya ko resah.
BalasHapusPenulis kurang literasi.. Usia IBN bukan 30 tahun melainkan 38 tahun.. bagaimana kami harus percaya kalo literasinya saja minim
BalasHapusMuridku yen juara juga pialane disimpan disekolah..
BalasHapusJalan pikiran penulis aneh.. Dia bicara hak dan kewajiban dan juga keadilan. Tp mempertanyakan tidak ikut UAS kalo blm lunas.
BalasHapusYuk tertib keuangan mas fadlu biar biza ikut UAS.
BalasHapusAyo fadli spil kalo kamu tertib keuangan. Seperti yg kau tuliskan. kalo kamu menagih hak mu karena sudah melakukan kewajibanmu.. Ayo fadli jangan takut. Aku bersamamu kalo kamu benar
BalasHapusApa benar 100 mahasiswa melakukan petisi karena keuangan? Kalo ga bayar keuangan ya kampus bisa kolep dong.. Ini penulisnya gmn si.
BalasHapusSaran buat pengelola website. Saring sebelum sharing. Jangan sampai postinganmu justru menjelekan kampusmu. Kritis boleh tp yg logis (masuk akal).
Salam literasi..
Nj ngga punya akal kah?
BalasHapus