Budaya Tadarus Menggunakan Pengeras Suara di Bulan Ramadhan

Budaya Tadarus Menggunakan Pengeras Suara di bulan Ramadhan

Pict by: bincangsyariah.com


Tadarus Al-Quran merupakan suatu kegiatan membaca kitab Al-Quran bagi kalangan umat Islam, yang mana membacanya dianggap ibadah dan mendapatkan pahala. Selain itu, membacanya pun dapat menenangkan hati dan juga dapat mempertajam ingatan. Al-Quran merupakan kitab yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW. untuk seluruh umat manusia.

Namun, tak dapat dipungkiri terkadang rasa malas untuk membacanya itu ada. Padahal di dalam Al-Quran berisi petunjuk untuk kita hidup di dunia. Kita sebagai umat muslim harus menanamkan kebiasaan untuk membaca Al-Quran. Tidak hanya membacanya ketika bulan Ramadhan saja, tetapi setiap saat bila perlu kita meluangkan waktu untuk membacanya.

Terkadang yang terjadi di lingkungan kita adalah mereka rajin membaca Al-quran hanya di bulan suci Ramadhan saja. Ketika di bulan-bulan biasa mereka seakan lalai dalam lingkaran duniawi. Entah bulan Ramadhan atau bukan membaca Al-Quran harus di sertai dalam kehidupan kita dengan membacanya.

Dalam bulan Ramadhan masjid yang awalnya sunyi menjadi ramai. Itu terjadi ketika masuk bulan Ramadhan. Banyak kalangan mulai dari yang muda hingga yang tua berlomba-lomba menyuarakan dalam speaker masjid. Mengapa harus menggunakan pengeras suara? Sedangkan Tuhan itu tidak tuli. Perihal menggunakan pengeras suara yaitu ketika seseorang ketika mendengarkan lantunan ayat suci Al-quran mereka tetap mendapatkan pahala.

"Alquran bisa didengar oleh telinga, bisa dibaca oleh lisan, bisa didengar oleh telinga, bisa dipandang oleh mata. Semua ada pahalanya masing-masing. Kalau orang membaca Al-quran dengan matanya saja, dia mendapatkan pahala. Membaca dengan mata, lisannya diam, telinganya tidak mendengar karena lisannya diam, matanya berjalan dengan ayat-ayat Al-Quran, membaca dengan hatinya, dapat pahala," jelas Buya Yahya dalam channel YouTube Al-Bahjah TV.

Tetapi, apakah ketika kita menggunakan pengeras suara untuk tadarus akan menyebabkan riya? Menurut Imam Al-Ghazali, menggunakan pengeras suara pada saat membaca Al-quran atau tadarus hukumnya boleh selama tidak menimbulkan riya. Bahkan adakalanya menggunakan pengeras suara lebih utama karena dengan demikian bacaan Al-Qur’an tersebut dapat didengar orang lain. 

Sebenarnya tadarus dengan pengeras suara masjid atau mushalla boleh saja bahkan disunnahkan. Tetapi, apabila penggunaan toa tersebut, dilakukan dengan durasi panjang misalnya sampai tengah malam, juga tidak baik karena dapat mengganggu orang yang memerlukan kondisi tenang. Dikutip dari Bincangsyariah.com

Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa membaca Al-Quran mengguankan pengeras suara pada bulan ramadhan itu di perbolehkan. Tetapi ketika sampai berlarut-larut hingga mengganggu ketenangan orang, dihukumi makruh sehingga mengharapkan mematikan pengeras suara tersebut.

Terkait tadarus menggunakan pengeras suara di bulan ramadhan, seharusnya budaya ini tetap dilestarikan meskipun diluar bulan ramadhan. Tetapi dengan kesibukan setiap manusia sepertinya hal tersebut agak sulit untuk direalisasikan.



Penulis: Ilwan Qodri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama