Senin, 21 September 2020 Civitas akademik IBN Tegal mengadakan rapat mengenai pelaksanaan kuliah offline. Rapat tersebut bertempat di aula IBN dengan dihadiri oleh dosen, staff karyawan, perwakilan dari DEMA, SEMA, UKM, dan HMPS. Adanya rapat tersebut guna menindaklanjuti pelaksanaan perkuliahan. Sebab, perkuliahan online dianggap tidak efektif maka Civitas Akademik mengupayakan untuk melaksanakan kuliah offline dengan beberapa ketentuan yang telah ditentukan.
Untuk pelaksanaan kuliah offline, dari SATGAS gugus COVID-19 Kabupaten Tegal mengajukan beberapa persyaratan kepada pihak civitas akademik demi tercapainya keamanan bersama. Dimana persyaratan tersebut misalnya harus diadakannya pengecekan suhu badan di setiap unit kegiatan, menetapkan dan menjaga protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak satu sama lain. Dari beberapa dosen, banyak yang menyangga pada saat pelaksanaan rapat tersebut. Mereka saling memberikan pendapatnya mengenai perkuliahan offline.
Seperti halnya Ghufron, selaku Dekan Fakultas Tarbiyah menyampaikan “Alangkah baiknya apabila pelaksanaan kuliah ini dilaksanakan dengan sistem By Shift. Artinya, jika dalam satu pekan untuk mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FTIK) offline, maka untuk mahasiswa Fakultas Syariah Ushuludin (FSU) dan Fakuktas Ekonomi Bisnis Syariah (FEBI) online, dan sebaliknya apabila dalam satu pekan tersebut mahasiswa FSU dan FEBI melaksanakan kuliah offline, maka untuk mahasiswa FTIK online. Kemudian untuk waktu pembelajaran harap dipersingkat saja”.
Dalam rapat tersebut dipandu oleh Saefudin selaku WAREK I, dan M. Saidin selaku WAREK II. Saefudin memaparkan bahwasannya apabila kuliah dilaksanakan secara offline, maka seluruh Civitas Akademik menyepakati adanya komitmen untuk menerapkan persyaratan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, maka keamanan dan pengawasan dipegang kendali oleh seluruh Civitas Akademik.
“Saya Mewakili DEMA dan UKM, menyatakan setuju dengan hal tersebut. Guna tercapainya kenyamanan dan keamanan serta keefektifan perkuliahan, akan tetapi nanti lebih diperjelas lagi untuk teknis dan sistematika pelaksanaannya”. Tutur Winda selaku perwakilan DEMA.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan bahwasannya kuliah akan dilaksanakan dengan sistem by shift antara FTIK dan FSU serta FEBI. Sementara untuk FTIK dengan jumlah mahasiswa yang banyak, maka akan dibagi dalam beberapa bagian lagi (by shift). Mereka menyepakati apabila kegiatan akademik sudah berlangsung, maka tidak ada kerumunan lain, kegiatan dilakukan dari pukul 08.00-12.00 WIB dan pukul 13.45-17.15 WIB. Untuk pelaksanaanyam dimulai pekan awal bulan Oktober dan untuk teknisnya akan dipegang oleh dekan dan KAPRODI dari masing-masing fakultas. Dalam pekan ini akan dipersiapkan lebih dalam untuk pelaksanaannya. Kemudian untuk beberapa UKM yang akan melaksanakan kegiatan atau latihan secara offline maka dianjurkan untuk mengajukan izin kepada WAREK II bidang Sarana Prasarana (SARPRAS). Adanya upaya tersebut diharapkan dapat menjadikan pelaksanaan kuliah lebih efektif dari sebelumnya, dan diharapkan adanya komitmen untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis : Faa