![]() |
ilustrazhy |
Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) IBN Tegal, yang diadakan pada 4-5 September 2020 itu membuat kami kecewa. Hal itu dikarenakan berbagai hal. Seperti keterlibatan HMPS dalam kepanitiaan yang dinilai cacat komunikasi. Pasalnya, sejak awal pembentukan panitia pada 27 Agustus 2020, mahasiswa dalam ini HMPS, tidak dilibatkan.
Tidak ada komunikasi intens dari pihak panitia lain dalam hal ini jajaran dosen yang masuk dalam kepanitiaan. Padahal, dalam struktural panitia, tercantum Ketua HMPS sebagai Koordinator Pendamping. Namun, informasi yang diberikan kepada para ketua HMPS sangat mendadak. Bahkan ada HMPS yang tidak mendapatkan informasi mengenai rapat pengukuhan pada 1 September 2020.
Pada rapat pengukuhan panitia PBAK, ruang berbicara sangat dibatasi. Sehingga kami tidak bisa mengonfirmasi atas informasi yang terkesan dadakan tersebut. Dan peran HMPS dalam PBAK, hanya terkesan sebagai alat bantu saja tanpa sepenuhnya memberikan kebebasan. Bahkan teknis acara baru dibagikan H-1. Kami merasakan ruang ekspresi, kreativitas dan gerak mahasiswa dihilangkan. Maka Kami HMJ EKOBIS sangat kecewa dengan Keputusan PBAK 2020. Adapun hal yang harus diperhatikan oleh pihak birokrasi kampus dan Kepanitiaan PBAK, sebagai berikut:
- Kecacatan struktural dan justifikasi sepihak oleh birokrasi kampus
Birokrasi kampus mengeluarkan surat keputusan PBAK 2020 dengan alasan sesuai dengan Dirjend Pendis Nomor 4961, padahal dalam peraturan tersebut tertera bahwa kepanitiaan dari unsur dosen dan karyawan diajukan oleh Wakil Rektor III. Dan dari unsur mahasiswa diajukan oleh DEMA. Namun, realitanya tidak. Bahkan dalam kepanitiaan terjadi justifikasi sepihak. Yakni melibatkan HMPS tanpa bermusyawarah terlebih dahulu dalam pembentukan panitia.
- Kecacatan Komunikasi
Sejak terbentuknya Panitia PBAK 2020 pada 27 Agustus 2020, pihak panitia sama sekali tidak melakukan komunikasi intens dengan HMPS. Hanya diinformasikan akan dilaksanakan koordinasi panitia PBAK pada 1 September 2020. Namun, pada saat itu juga dikukuhkan tanpa tahu menahu.
- Poin bersatu untuk bersama
Kami selaku HMJ EKOBIS merasa kecewa, walaupun kami dilibatkan dalam kepanitiaan, tetapi seolah pendapat kami dihilangkan. Karena tidak adanya musyawarah dan komunikasi intens. Dan Kami merasa keputusan ini mematikan gerak, kreativitas dan terjadinya pengebirian terhadap ruang yang seharusnya diambil alih dan menjadi struktural mahasiswa.
Akhir kata, kami HMJ EKOBIS mengatakan, “Kami kecewa! Dan menolak kebijakan PBAK tahun ini. Semoga dapat dipertimbangkan lagi lebih baiknya.”
Oleh: HMPS EKOBIS