(Sumber Gambar : Foto Pribadi)
Dalam setiap organisasi, kehadiran seorang pemimpin merupakan sebuah kebutuhan. Pemimpin bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan sosok yang menentukan arah, menggerakkan anggota, serta memastikan organisasi berjalan sesuai tujuan yang telah disepakati. Menurut Suradinata, pemimpin adalah seseorang yang memimpin dua orang atau lebih, baik dalam organisasi maupun lingkungan keluarga. Oleh karena itu, seorang pemimpin dituntut memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.
Dalam perspektif kepemimpinan Islam, Rasulullah saw. telah memberikan teladan melalui empat sifat utama, yaitu siddiq (jujur), amanah (bertanggung jawab), fathanah (cerdas), dan tabligh (mampu menyampaikan kebenaran). Keempat sifat tersebut bukan sekadar nilai moral, tetapi menjadi fondasi yang seharusnya dimiliki oleh setiap pemimpin dalam menjalankan amanahnya.
Namun, bagaimana jika seorang pemimpin tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu sehingga seseorang berkewajiban menanggung akibat dari tugas yang diembannya. Dengan kata lain, tanggung jawab lahir dari kesadaran untuk menunaikan amanah yang telah diterima.
Dalam praktik organisasi, seorang pemimpin umumnya mengucapkan sumpah atau janji jabatan pada saat pelantikan dengan menyebut nama Tuhan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sumpah tersebut diucapkan dengan penuh kesadaran. Namun, tidak jarang kesadaran itu berhenti pada seremoni pelantikan, sementara komitmen untuk menjalankan amanah perlahan memudar setelah jabatan diemban.
Fenomena memudarnya rasa tanggung jawab seorang pemimpin dapat terjadi di organisasi mana pun, termasuk di UKM LPM Tanpa Titik. Selama satu periode kepengurusan, berbagai agenda organisasi telah disusun sebagai bentuk upaya mengembangkan kualitas anggota sekaligus menjaga eksistensi organisasi. Di antaranya ialah Pertemuan Pimpinan Umum LPM se-Karesidenan, Malam Keakraban LPM se-Karesidenan, Bedah Buku, serta berbagai program kerja internal yang telah direncanakan sejak awal periode.
Sayangnya, pelaksanaan berbagai agenda tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kepemimpinan yang kurang hadir dalam proses organisasi berdampak pada melemahnya koordinasi, menurunnya semangat anggota, hingga terhambatnya pelaksanaan program kerja. Bahkan, selama satu periode kepengurusan, pimpinan umum hanya tercatat menghadiri dua kegiatan organisasi, yaitu Pembukaan PJTD sebagai program kerja wajib dan agenda evaluasi organisasi yang diselenggarakan oleh SEMA. Di luar kedua kegiatan tersebut, keterlibatan pimpinan dalam berbagai aktivitas organisasi sangat minim.
Situasi tersebut semakin menjadi perhatian ketika pimpinan umum keluar dari grup organisasi tanpa memberikan penjelasan kepada pengurus. Tidak lama kemudian, yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai ketua pada organisasi lain di lingkungan kampus. Setiap orang tentu memiliki hak untuk berproses dan berkontribusi di berbagai organisasi. Namun, muncul pertanyaan yang patut menjadi bahan refleksi bersama: apakah pantas menerima amanah baru ketika amanah yang sedang diemban belum diselesaikan dengan baik? Persoalan ini bukan tentang membatasi ruang berorganisasi, melainkan tentang konsistensi dalam menjaga komitmen terhadap tanggung jawab yang telah diterima terlebih dahulu.
Di tengah kondisi tersebut, roda organisasi tidak sepenuhnya berhenti. Dari sekitar 25 anggota, hanya sekitar lima orang yang tetap bertahan menjalankan kegiatan dan menjaga eksistensi organisasi. Dengan segala keterbatasan, mereka terus berusaha melaksanakan program yang masih memungkinkan untuk dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa loyalitas terhadap organisasi masih ada, meskipun jumlahnya semakin sedikit.
Sering kali ketidakaktifan anggota dijadikan alasan atas mandeknya organisasi. Namun, benarkah itu merupakan penyebab utamanya? Bukankah tugas seorang pemimpin adalah menggerakkan, mengarahkan, serta membangun kembali semangat anggotanya? Ketika anggota mulai pasif, justru di situlah kualitas kepemimpinan diuji. Seorang pemimpin tidak hanya hadir ketika organisasi berjalan dengan baik, tetapi juga ketika organisasi sedang menghadapi kesulitan.
Kepemimpinan yang tidak dijalankan secara optimal tidak hanya berdampak pada terhambatnya program kerja. Lebih jauh, kondisi tersebut dapat mematikan budaya berkarya yang menjadi ruh organisasi pers mahasiswa. Anggota yang sebelumnya aktif menulis, berdiskusi, dan melakukan peliputan perlahan kehilangan ruang untuk berkembang. Hubungan antaranggota pun semakin renggang karena minimnya aktivitas bersama yang seharusnya dibangun dan dipelihara oleh seorang pemimpin. Akibatnya, tidak sedikit pihak yang mulai mempertanyakan keberlangsungan organisasi dan bahkan muncul anggapan bahwa LPM telah mati.
Pada akhirnya, kepemimpinan bukanlah persoalan jabatan, melainkan persoalan amanah. Jabatan dapat diperoleh melalui pemilihan, tetapi kepercayaan hanya dapat dipertahankan melalui tanggung jawab. Organisasi tidak membutuhkan pemimpin yang hanya tercatat dalam struktur kepengurusan, melainkan pemimpin yang benar-benar hadir, menggerakkan, mendampingi anggotanya, dan menyelesaikan amanah hingga akhir masa baktinya.
Penulis : Aufa Aulia
.jpeg)
Ali bin Abi Thalib"Ketika kekuasaan berpindah ke tangan orang yang buruk (lalai), maka kebenaran akan menjadi tersembunyi, kezaliman akan merajalela, dan kemaksiatan akan dilakukan secara terang-terangan."
BalasHapus