(Sumber Gambar : Kompasiana.com)
Sebuah kapal tidak selalu kehilangan arah karena badai yang datang menerjang. Terkadang, perjalanan menjadi jauh lebih sulit ketika sosok yang memegang kemudi tidak lagi berada di tempatnya. Sebab, sebuah kapal membutuhkan nahkoda yang bukan hanya mampu menentukan arah, tetapi juga bersedia menemani perjalanan hingga mencapai tujuan. Begitu pula dengan organisasi, yang tidak hanya membutuhkan seseorang untuk menduduki posisi kepemimpinan, tetapi juga sosok yang mampu menjaga amanah dan membersamai setiap proses yang ada di dalamnya.
Kepemimpinan bukanlah sekadar jabatan yang disandang dalam sebuah organisasi. Kepemimpinan adalah komitmen untuk hadir, mengarahkan, dan bertanggung jawab atas amanah yang telah dipercayakan. Jabatan boleh berganti, tetapi tanggung jawab tidak dapat ditinggalkan begitu saja.
Sebuah organisasi pers mahasiswa dibangun bukan hanya untuk menjalankan administrasi, melainkan untuk melahirkan karya, membangun budaya diskusi, serta menciptakan ruang belajar bagi seluruh anggotanya. Namun, tujuan tersebut akan sulit tercapai ketika orang yang seharusnya menjadi nahkoda justru meninggalkan kapalnya sebelum sampai ke tujuan.
Yang lebih disayangkan, ketika seorang pimpinan memilih mencalonkan diri sebagai pemimpin dalam agenda organisasi lain, sementara amanah yang sedang diemban belum terselesaikan. Terlebih apabila tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang telah disepakati dalam AD/ART atau KD/ART organisasi. Aturan dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga komitmen dan keberlangsungan organisasi.
Dampaknya bukan sekadar persoalan administrasi yang terbengkalai. Dampak yang paling nyata adalah hilangnya arah organisasi. Program penciptaan karya yang seharusnya menjadi ruh LPM tidak lagi berjalan. Anggota kehilangan pendampingan, komunikasi semakin renggang, dan semangat berkarya perlahan memudar. Hubungan antaranggota yang semestinya diperkuat melalui kepemimpinan yang aktif justru menjadi sulit terbangun karena tidak ada figur yang mampu menggerakkan.
Tidak mengherankan apabila akhirnya muncul pertanyaan dari berbagai pihak, "Apakah LPM masih hidup?" Pertanyaan itu bukan lahir tanpa alasan, melainkan sebagai cerminan kondisi organisasi yang kehilangan denyut aktivitasnya. Sebab, hidup atau matinya sebuah organisasi sering kali terlihat dari bagaimana pemimpinnya menjalankan amanah.
Seorang pemimpin memang berhak memiliki cita-cita dan ruang pengabdian yang lebih luas. Namun, etika kepemimpinan mengajarkan bahwa menyelesaikan tanggung jawab yang sedang diemban adalah bentuk penghormatan terhadap organisasi, anggota, dan kepercayaan yang telah diberikan. Meninggalkan amanah sebelum tuntas bukan hanya berdampak pada organisasi, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan.
Pada akhirnya, tulisan ini bukan tentang menyalahkan seseorang, melainkan menjadi refleksi bersama bahwa setiap jabatan adalah amanah yang memiliki tanggung jawab. Setiap pemimpin tentu memiliki pilihan dan perjalanan masing-masing, tetapi sebuah tanggung jawab tetap membutuhkan penyelesaian. LPM tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar mengejar jabatan berikutnya. LPM membutuhkan pemimpin yang hadir, membersamai anggotanya, menjaga keberlangsungan organisasi, dan memastikan estafet kepemimpinan berjalan dengan baik. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang bukan seberapa banyak jabatan yang pernah dimiliki seseorang, melainkan seberapa besar tanggung jawab yang mampu ia tunaikan.
Penulis : Nur Afnan Salsabila
