Sebentar lagi IBN Tegal akan bertransformasi menjadi universitas. Sebuah perubahan besar yang tentu akan berdampak luas baik bagi birokrasi kampus, mahasiswa, maupun masyarakat. Dengan usia sekitar 30 tahun waktu tersebut sejatinya cukup bagi sebuah institusi pendidikan untuk bertumbuh dan berbenah. Namun realitasnya, masih banyak catatan yang disimpan mahasiswa terkait tata kelola kampus IBN Tegal yang berada di bawah naungan Yayasan Ki Gede Sebayu. Catatan itu bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari pengalaman yang terus berulang.
Pada awal September 2024, dua mahasiswa IBN berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan membawa nama kampus ke ajang internasional yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Sayangnya, prestasi tersebut justru menyisakan kekecewaan. Kedua mahasiswa itu tidak benar-benar diberi ruang untuk merayakan kemenangan mereka. Piagam dan kalung penghargaan disimpan oleh pihak kampus melalui panitia yang mendelegasikan mereka. Mereka memang pulang sebagai seorang juara tetapi tidak dengan penghargaannya. Rasa lelah, kecewa, dan kesal tentu tidak terelakkan. Ketika persoalan ini hendak dipublikasikan, mereka justru diminta diam. Sebagai gantinya, mereka diangkat secara simbolik di panggung PBAK sebagai mahasiswa berprestasi. Namun pertanyaannya selanjutnya adalah apakah setelah itu hak mereka benar-benar diberikan? Bahkan sekadar replika penghargaan pun tidak pernah ada sama sekali.
Masih di bulan yang sama, seorang mahasiswa mengajukan izin penggunaan aula kampus untuk sebuuah kegiatan. Permohonan tersebut ditolak oleh pihak sarana dan prasarana dengan alasan aula akan digunakan setiap hari Minggu. Alasan ini terasa janggal karena pada praktiknya aula kerap disewakan untuk kegiatan komersial pihak luar. Yang lebih aneh, pada tanggal yang dimaksud belum ada agenda internal yang pasti, sementara kegiatan tersebut akan menghadirkan tokoh nasional dengan karya yang telah diterjemahkan ke berbagai bahasa. Kritik yang disampaikan oleh ketua panitia justru dianggap sebagai ancaman. Walaupun persoalan ini akhirnya selesai, kejadian tersebut layak diingat sebagai pelajaran bahwa mahasiswa yang telah membayar biaya pendidikan seharusnya mendapatkan fasilitas kampus yang layak. Bukan gratis, tetapi karena memang mahasiswa sudah membayar.
Berlanjut ke Oktober di tahun yang sama, hadir kabar baik melalui kerja sama beasiswa antara Bank Indonesia dan IBN Tegal. Program GenBI masuk ke kampus dengan membawa berbagai inovasi dan kreativitas. Banyak mahasiswa yang terbantu, bahkan mampu membiayai kuliah dan kehidupan mereka sendiri. Para penerima beasiswa kemudian menjadi representasi keberlanjutan kerja sama kampus dengan Bank Indonesia. Mereka dibina untuk menjaga relasi baik dengan birokrasi kampus, Bank Indonesia, maupun pemerintah, agar beasiswa tersebut tidak dicabut. Namun pembinaan itu juga disertai tuntutan untuk selalu patuh dan bersuara dengan cara yang “sopan”, baik ketika birokrasi tersebut berada di posisi benar maupun salah. Beban tugas dalam organisasi yang mereka emban pun tidak sedikit, hingga memunculkan keresahan di Ormawa lain yang mereka ikuti.
Di titik ini, rasanya relevan mengingat kembali pesan Tan Malaka bahwa “idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh seorang pemuda.” Jangan sampai idealismemu dibeli dengan harga murah. Mahasiswa adalah manusia yang bebas berpikir dan berekspresi. Beasiswa adalah kewajiban negara untuk mendukung pendidikan rakyatnya, bukan hadiah dari pejabat, birokrasi kampus, ataupun institusi tertentu yang bisa digunakan untuk membungkam suara kritis mahasiswa.
Lebih dari seratus mahasiswa IBN pernah menyetujui sebuah petisi penolakan terhadap kebijakan kampus yang dinilai meresahkan, yakni kewajiban melunasi seluruh pembayaran sebelum mengikuti UAS. Secara normatif kebijakan tersebut mungkin tidak ada yang terdengar keliru. Namun persoalannya terletak pada waktu penerapannya yakni hanya lima hari sebelum UAS dimulai. Mengingat latar belakang mayoritas mahasiswa IBN berasal dari kalangan menengah ke bawah, maka pelunasan biaya pendidikan bukan perkara yang bisa diselesaikan secara mendadak. Dalam audiensi dengan jajaran rektorat, disampaikan jaminan bahwa seluruh mahasiswa tetap dapat mengikuti UAS, sementara pelunasan diwajibkan sebelum munaqasyah. Apakah janji tersebut benar-benar terealisasi?, biarlah nalar mahasiswa yang menilainya.
Di tengah mahasiswa yang kerap tidak memiliki ruang untuk bersuara, terdapat pula praktik perlakuan yang terasa tidak setara. Ketika banyak mahasiswa kesulitan akibat tunggakan biaya, ada mahasiswa yang justru tetap difasilitasi meski tidak mengikuti perkuliahan hampir satu tahun, menunggak administrasi hingga belasan juta rupiah, serta tidak menjalani KKN secara penuh. Meski demikian, dia masih dapat mengikuti sidang proposal dan berkuliah hingga mendekati munaqasyah. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa lain. Bukankah keadilan berarti perlakuan yang setara? Mahasiswa lain yang telah berjuang membawa nama baik kampus seharusnya juga mendapatkan perlakuan yang sepadan.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah keamanan dan kenyamanan mahasiswa perempuan di lingkungan kampus. Banyak pengalaman tidak menyenangkan berupa tatapan yang merendahkan, chat yang membuat risih, hingga ajakan yang tidak pantas. Yang lebih memprihatinkan, pelaku tidak hanya berasal dari sesama mahasiswa, tetapi juga dari kalangan dosen. Padahal, dosen seharusnya menjadi teladan moral dan etika. Moralitas seharusnya diajarkan dan dicontohkan, bukan justru dirusak dengan relasi kuasa yang tidak sehat yaitu dengan menggunakan nya untuk hal hal yang mencoreng moralitas akademisi.
KKN sebagai kewajiban akademik yang termasuk dalam SKS justru dibebani biaya tambahan sebesar Rp550.000 per mahasiswa. Persoalan semakin rumit ketika terungkap bahwa lebih dari Rp20.000.000 anggaran KKN reguler dialokasikan untuk mensubsidi program KKN luar negeri. Program ini terlihat ambisius, namun pelaksanaannya dinilai tidak matang, mulai dari perekrutan hingga kepulangan. Maka kemudian pertanyaan yang muncul adalah apa urgensinya? Jika hanya untuk menunjukkan bahwa kampus “sudah berkembaang ke luar negeri”, sementara kegiatannya tidak jauh berbeda dengan di dalam negeri, maka anggaran sebesar itu patut dipertanyakan. Terlebih, mahasiswa KKN reguler dijanjikan dana kompensasi Rp1.000.000 per posko, yang hingga kini belum terealisasi, sementara total iuran mahasiswa mencapai Rp104.000.000. Ketimpangan lain muncul ketika sebagian mahasiswa mendapatkan keringanan KKN melalui pengabdian singkat di daerah bencana tanpa adanya sosialisasi yang adil kepada seluruh mahasiswa bahwasanya kegiatan KKN dapat digantikan dengan kegiatan pengabdian kemasyarakatan yang lain.
Semua ini hanyalah sebagian dari sekian banyak persoalan yang ada. Apakah mahasiswa sudah puas? Kenyataannya, masih banyak yang mengeluh, tetapi memilih diam karena takut. Mereka ingin bersuara, tetapi diancam. Ingin mengkritik, tetapi dibungkam. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi seperti ini akan dipelihara?
Ada anggapan bahwa feodalisme tumbuh subur di pesantren. Padahal, kepatuhan santri lahir dari rasa cinta dan keteladanan. Feodalisme yang sesungguhnya justru kerap ditemukan di kampus, ketika mahasiswa sebagai pihak yang membayar justru diperlakukan semena-mena, diancam dengan nilai, kelulusan, atau bahkan status akademik.
Deretan persoalan ini menunjukkan masih adanya kecacatan dalam manajemen dan administrasi institusi. Kampus seharusnya tidak menutup telinga ketika mahasiswanya menyampaikan keresahan, kampus seharusnya tidak abai ketika mahasiswa menuntut haknya dan tidak playing victim ketika sedang dikritik. Mahasiswa tidak memiliki niat untuk menjatuhkan nama IBN Tegal. Stigma buruk muncul bukan dari kritik, melainkan dari absennya integritas dan profesionalisme. Kami bukan antek asing, bukan musuh, apalagi teroris. Kami adalah mahasiswa biasa yang sadar akan hak dan kewajiban kami. Karena kewajiban adalah hal yang resiprokal dengan hak, maka pembayaran yang kami tunaikan seharusnya juga disertai dengan pemenuhan hak-hak mahasiswa secara adil.
Penulis: Fadlu Yauman

Wawww ternyata IBN Tegal bobrok sekali ya
BalasHapusBELUM PANTAS MENJADI UNIVERSITAS JIKA PERLAKUAN BIROKRASINYA MASIH TETAP SEPERTI ITU
BalasHapuswihh keren universitas di procot, semoga birokrasinya gak kencot pendapatan dan gak haus jabatan.
BalasHapusHahaa pada haus validasi, padahal fasilitas belum full terisi
BalasHapusProyektor nyalainnya pake sapu wkwk
HapusMin tolong spil yang mau izin aula gak dibolehin terus yang KKN nya tidak sepenuhnya ikut tapi bisa ikut sempro sama itu juga yang nunggak sampai belasan juta dong sapa itu dan yang ngelolosin siapa??? Oh iya Btw sekarang pialanya nggak di serahkan ke mahasiswanya ya min??? (Bertanya dengan nada lembut seperti pipi pejabatnya)
BalasHapusSpil saja biar dikroscek.. Apakah opini ini benar atau salah..
HapusSpil saja.. Kalo benar saya kasih apresiasi tpi kalo beritanya salah berarti penulis menyebarkan berita hoax
HapusBenar terjadi, waktu itu pas ormawa mau memakai aula katanya pak FAQIH TU setiap hari minggu aula buat sewanan, terus yang mahasiswa KKN nya gak lulus tapi ikut sempro bahkan ikut ujian komprehensif itu mahasiswa HKI angkatan 2021 inisial IB, terus mahasiswa yang pialanya DIAMBIL KAMPUS IBN TEGAL itu fajri sama afud
HapusIB itu ikhsan bakhtiar ya? Emang dia wisuda kmrn? Sepertinya tidak diwisuda.. Aah yang bener aje..
HapusIB tidak ikut ujian munaqosah karena terkendala administratif yg blm terpenuhi. Jd opini penulis salah ya..
HapusNggada yang bahas Munaqosah di tulisan atas, mohon dibaca lagi yah bapak bapak Buzzer
HapusBerharap lebih diperbaiki lagi sistemnya. ketimpangan perlakuan antar prodi pun sudah semakin terlihat nyata bukan hanya sekedar firasat belaka.
BalasHapusTerlalu meninggikan gengsi, tanpa mempertimbangkan sistem yang lebih matang serta terlalu menyepelekan pendapat mahasiswa yang meminta haknya.
BalasHapusSyarat UAS bukannya harus lunas ya.. Kalo memperlakukan yang blm lunas ikut UAS sama dengan yg LUNAS bukannya sama_sama tidak adil?
BalasHapusmasya allah semoga ibn cepet maju
BalasHapusMaju ke arah otoriter
Mungkinkah penulis salah satu mahasiswa yg blm lunas? Bicara hak dan kwajiban tp tidak menjalankan apa yg Dibicarakan
BalasHapusTeriak kalau sudah lunas Tah nggapapa,. Tapi nyatanya belom lunas,.
HapusNanti dibayar kira dibayar kampus loh kalo pro...
HapusGa ikut uas karena blm lunas ni ye...
BalasHapusTulisannya berbanding terbalik dengan warek 3 ya. Beliau bangga akan alih bentuk. Tp mahasiswanya ko resah.
BalasHapusbeliau pembina ukm ini kan?
HapusPenulis kurang literasi.. Usia IBN bukan 30 tahun melainkan 38 tahun.. bagaimana kami harus percaya kalo literasinya saja minim
BalasHapusBenerr
HapusSilahkan dibaca ulang, ada kata "sekitar" sebelum tulisan 30 tahun
HapusMuridku yen juara juga pialane disimpan disekolah..
BalasHapusHarusnya piala itu ya jadi hak murid, bukan sekolah. Kalo pun sekolah mau bisa kok bikin dublikat. Yg lomba kan siswanya. Anda seorang pendidik tdk malu speakup seperti itu.
HapusMalu aku tuh... Sok pinter
HapusGini ya mas/mba.. Muridku kalo ikut lomba a.n sekolah dan didampingi sekolah ketika juara pialanya disimpan sekolah. Kalo diduplikat baik asli maupun kw itu pun atas dasar inisiatif orangtua/murid. Biaya dibebankan ke orgtua siswa bukan sekolah.. Jd ini kualitas mahasiswa IBN? apa salah dipengkaderan jurnalistik nya.. Pembinanya seperti apa?
HapusIni pada g pernah ikut lomba apa gmna si. Kalo lomba atas nama lembaga ya memang pialanya juga hak lembaga. Begitu juga dengan administrasi nya. Kalo atas nama sendiri terus diminta kampus baru boleh protes.
HapusAlhamdulillah masih ada mahasiswa yg otaknya dipakai.. Logika berfikirnya bener.. Harusnya malu tuh tim redaksi bisa meloloskan tulisan yg seperti ini.
HapusJalan pikiran penulis aneh.. Dia bicara hak dan kewajiban dan juga keadilan. Tp mempertanyakan tidak ikut UAS kalo blm lunas.
BalasHapusYuk tertib keuangan mas fadlu biar biza ikut UAS.
BalasHapusAyo fadli spil kalo kamu tertib keuangan. Seperti yg kau tuliskan. kalo kamu menagih hak mu karena sudah melakukan kewajibanmu.. Ayo fadli jangan takut. Aku bersamamu kalo kamu benar
BalasHapusApa benar 100 mahasiswa melakukan petisi karena keuangan? Kalo ga bayar keuangan ya kampus bisa kolep dong.. Ini penulisnya gmn si.
BalasHapusSaran buat pengelola website. Saring sebelum sharing. Jangan sampai postinganmu justru menjelekan kampusmu. Kritis boleh tp yg logis (masuk akal).
Salam literasi..
Nj ngga punya akal kah?
BalasHapusTujuan berita ini dilayangkan adalah penulis mencurahkan keluh kesahnya dari sebagian mahasiswa, berita ini ditujukan untuk institusi yang notabenya mengkritisi orang banyak, namun berbanding terbalik yang berkomentar pro dengan kampus malah menyerang kelemahan penulis haha.
BalasHapusDisini terlihat betul bahwa IBN Tegal adalah kampus anti kritik, sampai berita seperti ini saja dicari kelemahan penulisnya. Bukannya muhasabah diri malah membela diri kiwww...
Bukan anti kritik om yanto. Kalo yang disampaikan ga sesuai dgn fakta ya harus diluruskan. Apalagi penulis membawa a.n mahasiswa? Mahasiswa yg mana? Yg menuntut HAK tapi lupa KEWAJIBAN.. Bisa dihitung jari Dan ga semua mahasiswa sependapat dgn pemikiran penulis.. apalagi bicara tentang KEADILAN.. Coba direnungkan bersama dengan pikiran yang jernih
HapusOh ternyata seperti ini sistem birokrasi di kampus ini yah?
BalasHapusMahasiswa ingin menyuarakan keadaannya yang ada di kampus namun suara itu selalu terbungkam. Bagaimana mau maju kalau setiap mahasiswa mau menyuarakan keluh kesahnya malah tebungkam seperti ini terus?
Sebelah kanan apa kiri
HapusFix yang pro kampus berarti yang sudah dibayar pake duit mahasiswa xixixi
BalasHapusTemenku pernah chat buat izi mata kuliah ke salah satu dosen malah dibales "kenapa cantik?" Ada juga yang dibales "semoga lekas sembuh ya cantik" ihhh geliiii
BalasHapusSumpah, ini paling nggk bgt sh.
HapusJangan sampai ada bunga bunga yg terlecehkan kembali
HapusTemenku pernah chat buat izin mata kuliah ke salah satu dosen laki-laki malah dibales "kenapa cantik?" Ada juga yang dibales "semoga lekas sembuh ya cantik" ihhh geliiii
BalasHapuslucu :-D
BalasHapusWah rame nih. Ini g ada yang berani munculin nama sendiri apa gmna nih. Yaudah saya kasih contoh
BalasHapusTitip sandal
BalasHapusAmbil sandal
Hapusgeli membaca tulisan ini.. Saya salah satu mahasiswa yang ikut UAS susulan Bukan karena terkendala keuangan akantetapi Udzur.. saya ikut uas susulan hanya beberapa matakuliah... dan kampus sudah memfasilitasi UAS susulan bagi yang terkendala keuangan juga.. kampus sudah memberikan "hak" coba kita renungkan bersama ketika sdh diberikan hak nya tp kita sendiri abai terhadap kewajiban kita bagaimana? apalagi sampai menuntut hak sedangkan kewajiban tidak dilaksanakan.. saya rasa opini ini sangat berbahaya jika orang awam yang tidak tahu secara detail dalam memahaminya, ketika UAS berlangsung semua ruangan terpakai. sdgkan UAS susulan hanya 1-2 ruangan saja.. artinya apa? persentase tertib administrasi lebih banyak daripada yang kurang tertib.. intinya penuhi kewajibanmu dulu baru tuntut hakmu.. jangan sebaliknya
BalasHapusnanti dianggap "pro kampus berarti yang sudah dibayar pake duit mahasiswa xixixi" seperti komenan diatas looh
Hapuspadahal kami justru yng bayar kekampus ya.. memenuhi kewajibannya dengan membayar spp dll..
katanya LPM tanpa titik "diam untuk berfikir".. apakah opini terpublish sudah dipikir terlebih dahulu kebenarannya.. *masukan saja buat operator website ini
SAYA ALUMNI LPM KO MALU YA BACANYA.. TIDAK LAGI SEJALAN DENGAN SEMBOYAN "DIAM UNTUK BERFIKIR". INIKAH KUALIATAS KADER SEKARANG?
HapusAda banyak point di tulisan ini, kok kenapa hanya krn 1 point yang dirasa tidak sesuai terus dianggap kader kadernya tidak berkualitas?
HapusKalau memang njenengan alumni LPM Tanpa Titik yang datang bukan cuma buat gorengan gratisan pas diskusi rutin, harusnya njenengan tau kalau menilai tulisan itu dari keseluruhan, bukan setengah setengah
Yuh oh ramaikan. Saya slah satu mahasiswa yang belum lunas,dan saya sangat enggan mengisi petisi itu. Mksdku buat apa gitu loh buat petisi. Saya g bayar otomatis terima resiko lah g ikut UAS. Ibarat kata kita beli kopi di cafe,udah di minum tapi ga mau bayar malah protes ke barista nya. Kan kocak. Dunia keras bos. Kalo g sanggup ngopi di coffeshop jangan ngopi di situ. Di rumah aja. Kalo iya kekeh pengin ngopi di situ,ada 2 pilihan,kerja lebih keras agar uangnya banyak,atau jadi barista nya. Tapi ini bukan soal kopi
BalasHapusSalam akal sehat.
Hapusbetul mas.. opininya hanya mewakili pribadi penulis saja tp seolah-olah mewakili sebagian besar mahasiswa... sepertinya UKM ini harus berbenah..
HapusHahaha mahasiswa oposisi gara gara partainya kalah aja ada petisi partai sebelah gak mau ngisi wuhhh
HapusEkhem. Minimal komennya bukan sebagai anonim. (Ya bebas aja si mau anonim atau ga .Tergantung nyali)
HapusBtw saya g ngisi petisi bukan karena saya kalah pasca pemilihan Presma. Kalau anda lupa,petisi perihal penolakan kebijakan kampus diluncurkan pada bulan Juni tanggal 21. Sedangkan pemilihan Presma itu bulan Agustus akhir. Gmna ceritanya coba saya ga ngisi petisi gara gara kalah. Saya ga ngisi petisi karena saya rasa saya waras dan tau diri. Udah itu aja. Oh iya jangan apa apa langsung oposisi oposisi an ya. Kalo saya sih malu jadi anda
Bener mas ganteng.. Itu paling barisan sakit hati ga ikut uas karena ga tau diri.. Kalo mas ganteng hebat. Tidak masuk gerbong mereka ... Otak dan adabnya masih jalan
HapusSaya tau saya ganteng.
HapusBtw makasihh.😁😁
Lagi audiensi kan? Lanjutkan dulu audiensinya.
Kader calon Buzzer... MEMALUKAN!!
BalasHapusSaya selaku GenBI menyatakan bahwa tulisan di atas yang membawa nama kami sepenuhnya TIDAK BENAR!! Kegiata yg kami lakukan sepenuhnya untuk pengembangan diri anggota tidak ada yang merasa keberatan dgn kegiatan yang GENBI lakukan. Justru banyak manfaat yg kami rasakan.
BalasHapusKritis boleh tp berdasarkan fakta dong.. RIP jurnalistik IBN.
BalasHapusAYO BERBENAH.!!
RIP Orang dungu berkomentar
HapusAyo ikut HMI cab. Tegal agar mahasiswa dapat berfikir kritis, terbuka dan tentunya berdasarkan fakta bukan opini
BalasHapusYAKUSA!
makin banyak organisasi eksternal makin berdinamika dan makin tajam cara berfikir kritisnya.
Hapustunaikan kewajiban baru meminta hakmu
BalasHapuslogikanya jika kau ingin duit yaa kerja kalo pun gamau kerja dan pingin dapet duit yaa kamu jadi bos nya
Jempol anda mencerminkan cara pandang yang sangat keliru dan tumpul
HapusYang nyerang individu FADLU justru mereka yang tidak tahu nalar kritik.
BalasHapusApalagi yang sok-sok an bicara mereka yang tidak bayar UKT karena kesalahan individu. Dia tidak memahami filosofi pendidikan dan dasar undang-undang fungsi dari pendidikan itu sendiri. Orang miskin dan sekelompok yang dimiskinkan adalah dua cara pandang yang berbeda. Dan yg digagas penulis adalah kritik terhadap struktural bukan individu, akan tetapi jabatan.
Apa yang diharapkan penulis bukan keresahan individu, justru ada banyak hal yang benar-benar harus didiskusikan.
Kasus pelecehan perlu dibuat ruang terbuka yg harus didiskusikan terus menerus sekaligus untuk membuat sistem hukuman untuk menjadi jera.
Persoalan UKT perlu dikencangkan kembali kesadarannya bagi setiap mahasiswa standar nilainya diukur dari mana saja. Tentang KKN adalah real imajinasi otoriter kampus yang tidak menimbang konsep lebih adil dan sejahtera bagi mahasiswa yang sedang KKN.
Untuk Genbi, yang ada didalam paparan penulis tidak menanggalkan bahwa Genbi berkontribusi kok. Tetapi penulis mencoba untuk mengingat kembali kepada kita tentang hukum demokrasi yg mana diukur dari hak setiap individu agar bisa membuat hukum dengan tenggang rasa dan kebutuhan masing-masing.
Sensitivitas terkait Genbi sebenarnya banyak hal dalam urusan legal formalnya. Apakah dia ukm atau eksternal? Itu juga patut dipertanyakan. Jika UKM apa fungsinya? Jika bukan lalu masuknya ke mana? Organisasi eksternal hadir di ranah kampus karena dilindungi undang-undang karena berkontribusi memberikan nilai Pancasila. Lah Gen Bi? Dan ini perwakilan setiap ormawa perlu mendiskusikannya. Sebab kehadiran Genbi perlu didiskusikan dengan instrumen kampus lainnya dalam memahami impact baik positif maupun negatifnya untuk masa depan Kampus itu sendiri. Kalau hanya dari kampus saja lalu apa arti keluarga dan demokrasi? Apa fungsi Sema dan Dema? Apa fungsi Ormawa lainnya? Saya harap ini bukan tentang iri, tapi tentang pentingnya mempertimbangkan apa yang dipertimbangkan secara sepihak saja.
Kritik itu seperti nasihat dokter, saya kira penulis sampai mencantumkan namanya memiliki pertimbangan matang. Ibarat kata dia adalah Tan Malaka di tengah-tengah kemelekatan keanehan pendidikan yang ia pahami dengan cara pandang yang berbeda.
Dear Mas Bakhtiar. Ini bukan tentang kesalahan pribadi dan bukan. Tetapi tentang bagaimana struktural mempengaruhi perilaku individu. Sebab tidak semua yg tidak bayar itu benar-benar salah, ada sebagian yang memang tidak mampu kok.
Dan mereka yang tidak berani membaw Individunya adalah bukti bahwa ada ketakutan sendiri dalam psikologi yang ingin mengatakan keresahannya. Contohnya dipanggilnya penulis dan LPM oleh rektor. Semoga ini dialektik pemikiran, tetapi kalau memang ada unsur intervensi. Ini bukti kepunahan nalar berfikir yang strategis.
Si Penulis pakai nama pribadi kok Mas Bakhtiar, kenapa hanya fokus pada UKT? Tidak pelecehan, KKN internasional?
Yang saya maksud kenapa tidak pakai nama adalah para anonim yang di kolom komentar. Untuk penulis kan sudah tertera dengan jelas namanya mas Fadlu.
HapusKnapa saya hanya mengomentari yang perihal UKT dan perlombaan? Karena menurut saya hal hal seperti ini tidak perlu di gembar gembor kan. Ya karena menurut saya itu hal yang wajar di lembaga manapun. Cara memandang kita memang berbeda. Saya berbicara seperti ini bukan berarti saya sok ini atau itu,toh saya juga belum lunas. Untuk perihal pelecehan seksual dan KKN saya mendukung penuh tulisan si penulis.
Maaf tulisan saya tidak serapih anda .
Kampus Madrasah kok neko² mending dibenerin dulu sistemnya.
BalasHapus