Bedah Kampusku; IBN Tegal
Kampus merupakan sarana kita untuk
menempuh pendidikan, berbagai macam program studi. Sejak awal masuk kita sudah
disodorkan dengan pembayaran. Hal itu merupakan kewajiban bagi para mahasiswa
yang berada pada instansi tersebut. Kita mungkin wajib untuk bayar, tetapi
apakah timbal balik kampus sepadan dengan apa yang kita bayarkan?
Hak kita sebagai mahasiswa merupakan
mendapatkan sarana prasarana yang tertara pada brosur informasi pendaftaran, namun hal itu masih tidak sepadan
dengan ekspektasi kita. Mungkin kita menyangka pada saat presentasi
nyaman-nyaman saja, tetapi terdapat kejanggalan yang ada. Mulai dari tidak
dapat menampilkan presentasi kita, ataupun hal lain yang berkaitan dengan
kenyamanan kita belajar maupun bersinggah di kampus. Seperti halnya parkiran
yang belum tersedia dan lahan untuk melintas yang masih becek atau berlumpur.
Sedangkan kampus sendiri sudah ada rencana untuk menjadi Universitas, sedangkan
sarana prasarana pun masih belum mumpuni lalu apa kata mereka?
Tidak hanya itu, mahasiswa juga
diharapkan hadir saat perkuliahan dimulai. Kehadiran merupakan hal paling
berpengaruh pada penilaian dosen kepada mahasiswa, lalu apakah mahasiswa berhak
menilai dosen jika tidak hadir saat perkuliahan? Waktu saya duduk di bangku sekolah,
itu terdapat jurnal harian untuk setiap guru yang hadir. Saya berharap di
kampus ini juga terdapat jurnal harian untuk para dosen agar mahasiswa dengan
dosen itu sepadan, ya masa kalah sama sekolahan yang notabennya menaungi siswa
bukan mahasiswa. Terkadang kita bela-bela berangkat dari rumah ataupun
meninggalkan pekerjaan demi untuk berangkat kuliah, namun dosen pengampu tidak berangkat. Hal itu sering terjadi dan membuat mahasiswa seakan
kecewa akan hal itu.
Pada tanggal 10 Oktober 2022 sempat terjadi
audiensi antara mahasiswa dengan birokrat, tetapi hasil dari audiensi tersebut
masih hanya janji manis yang diberikan oleh birokrat. Mahasiswa diperkenankan
bicara itu juga hanya boleh diwakilkan oleh perwakilan salah satu DEMA ( Dewan Eksekutif Mahasiswa) di sini
seakan kebebasan berpendapat itu sudah tidak ada lagi, yang diharapkan
mahasiswa hanya ingin didengar pendapat mereka dan direalisasikan.
Puncak dari berjalanya sistem adalah
bagaimana pemimpin menyikapi hal yang marak sedang terjadi, ketika dosen yang
menyampaikan aspirasi saja tidak didengar apalagi dari mahasiswa. Bagaimanapun
juga perubahan itu berasal dari mahasiswa, tapi lantas apa jika mahasiswa
bertindak birokrat tidak mendukung? Katanya kampus kita sudah paham betul mana
yang halal dan yang haram, mana yang baik dan buruk, mana yang hak dan yang
batil. Tapi apa? Apakah sudah demikian? Saya rasa belum.
Kebersihan adalah hal yang utama
dalam menjalankan ibadah, jika bersih saja belum apalagi suci. Setidaknya
kampus kita ini terdapat bak pembuangan sampah agar sampah tersebut dapat
dikelola dengan baik, tapi apa? Hal tersebut belum tersedia, maka jika terdapat
sampah yang menggunung itu mungkin hal yang wajar. Nampaknya kampus kita telah
berdiri sejak lama, bisa dikatakan kampus pertama di Kabupaten Tegal. Tetapi
apa yang terjadi, apakah terdapat peningkatan dari segi pembangunan dan
sebagainya?
Suara Mahasiswa