SEMA Adakan Sidang Pembagian Anggaran Belanja
![]() |
Dokumentasi LPM Tanpa Titik |
Sidang
pembagian Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang diadakan oleh SEMA telah
berlangsung pada hari Ahad, 29 Agustus 2021 di Aula IBN Tegal. Adapun acara
tersebut dihadiri oleh perwakilan ORMAWA diantaranya SEMA, DEMA, UKM, Komting
dan dari kesekretariatan civitas akademik. Dalam hal ini peserta dibagi menjadi
dua, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh seperti perwakilan
ORMAWA, mendapatkan hak bicara dan hak suara. Sedangkan peserta peninjau hanya
mendapatkan hak bicara.
Dalam
persidangan ini, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada peserta untuk
membahas peraturan atau tata tertib yang berlaku selama persidangan
berlangsung. Setelah dicapai kesepakatan, selanjutnya perwakilan ORMAWA
dipersilahkan memaparkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) nya masing-masing.
Dinamika
pencairan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) telah diubah berdasarkan hasil rapat
Transparansi Dana dan PBAK pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 yang dihadiri oleh
perwakilan DEMA, SEMA, dan WAREK III. Sebelumnya, pengajuan pencairan dana
dilakukan langsung kepada WAREK III, namun sekarang atas hasil rapat tersebut
beralih menjadi melalui SEMA.
Awalnya
dana kemahasiswaan dari kampus hanya 60 juta yang berasal dari uang
kemahasiswaan Rp. 300.000 x 200 orang (mahasiswa baru) dan menghasilkan dana
sebesar 60 juta. Sedangkan jika dilihat dari pengajuan anggaran
keseluruhan UKM ada 290 juta belum ditambah DEMA dan SEMA. Akhirnya dari WAREK II menyampaikan agar dana ditambah 40 juta. Jadi dari kampus memberikan dana
100 juta untuk ORMAWA. Untuk pembagian jumlah dana per UKM, pihak kampus
menyerahkan kewenangannya kepada SEMA. Kemudian karena khawatir ada
kesalahpahaman dalam pembagian dana, akhirnya SEMA memutuskan
untuk mengadakan persidangan ini.
Dana
kemahasiswaan 100 juta dibagi untuk delapan UKM, yaitu STAPALA, LPM Tanpa
Titik, Racana, Teater Cebong, Judunul Musthofa, Bara Musik, Menwa, dan QOF.
Sementara pembagian awal dana yaitu 65 juta untuk UKM, dan sisanya 35 juta
diberikan ke SEMA dan DEMA untuk tambahan atau penyimpanan dana.
![]() |
Dokumentasi LPM Tanpa Titik |
Beberapa
ORMAWA mengeluhkan perihal UKM yang tidak aktif tapi masih mendapatkan anggaran
belanja. Mereka bertanya-tanya untuk apa nanti dananya, jika memang satu tahun
kedepan UKM yang telah diberi anggaran tersebut tetap tidak aktif. Disisi lain,
Nicky Meidya SP selaku ketua SEMA menejelaskan bahwa pihak kampus tetap
memberikan dana kepada semua UKM yang terdaftar di IBN Tegal. Dengan demikian,
UKM yang dinilai tidak aktif atau pasif diharapkan dapat ikut berpartisipasi
menggunakan dana tersebut dengan mengadakan kegiatan-kegiatan di UKM yang
diikutinya. Namun jika memang UKM tersebut tetap tidak aktif, maka anggaran
dana akan dialokasikan kepada UKM yang lebih aktif dan memerlukan tambahan
dana.
Untuk
syarat permohonan dana, UKM tersebut harus membuktikan bahwa mereka aktif
dengan cara sharing ke bagian advokasi. Disini dijelaskan
juga, mengapa budget dana untuk SEMA itu lebih banyak? Karena
nantinya jika dibutuhkan, dana tersebut juga dapat dialokasikan ke UKM yang
lain.
Berdasarkan
hasil sidang, untuk prosedur pencairan dana masih dibilang simpang siur. Pada
rapat pertama, telah disepakati bahwa pengajuan dana lewat SEMA. Jika sudah
ditandatangani SEMA, maka sudah clear. Dan DEMA hanya perlu
mengetahui program kerja yang diajukan. Tetapi pada saat sidang berlangsung,
kesekertariatan mengatakan bahwa pengajuan pencairan dana melalui DEMA, dan
SEMA hanya perlu menandatangani LPJ nya.
Tim
redaksi menanyakan kepada Nicky Meidya SP, apakah ada punishment terhadap
UKM yang tidak aktif untuk kedepannya? Lalu dari pihak SEMA mengatakan bahwa
mereka tidak bisa menentukan sanksi untuk sekarang, karena tidak tahu siapa
saja orang-orang di dalam UKM tersebut dan alasan mengapa UKM mereka tidak
aktif. SEMA sedang mencoba membuat AD/ART dan Undang-Undang perihal kebijakan
yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti UKM yang dinilai
pasif. Mereka akan membahas entah itu nanti akan ada sanksi atau
bagaimana. Tergantung dari hasil pembuatan Undang-Undangnya.
Untuk
hasil akhir sidang pembagian anggaran dana kemahasiswaan IBN Tegal dapat
dilihat sebagaimana berikut.
1.
STAPALA senilai Rp. 12.500.000
2.
LPM Tanpa Titik senilai Rp. 12.500.000
3.
Racana senilai Rp. 10.500.000
4.
Teater Cebong senilai Rp. 10.500.000
5.
Junudul Mustofa senilai Rp. 10.500.000
6.
Bara musik senilai Rp. 7.500.000
7.
Menwa senilai Rp. 1.500.000
8.
QOF senilai Rp. 2.000.000
9.
DEMA senilai Rp. 15.500.000
10.
SEMA senilai Rp. 12.000.000
11. Saving dana
senilai Rp. 5.000.000
Reporter
: -Lutful, Maulana
Penulis
: Rosiana