Musyawarah Mahasiswa - IBN Tegal

Musyawarah Mahasiswa - IBN Tegal

Dokumentasi Panitia Penyelenggara


Selasa, (16/08) Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) mengadakan Musyawarah Mahasiswa (Musma) yang bertempat di aula lantai 2 IBN Tegal. Musyawarah Mahasiswa (Musma) di IBN merupakan wadah yang memiliki kewenangan tertinggi untuk menentukan langkah Dewan Eksekutif Mahasiswa ataupun Senat Mahasiswa.

Berjalannya Musma ini di pimpin oleh presidium 1, presidium 2, dan presidium 3. Presidium 1 disini bertindak sebagai pimpinan sidang. Namun apabila dalam proses persidangan presidium 1 sidang tidak dapat memimpin persidangan, maka pimpinan sidang digantikan oleh presidium 2 ataupun presidium 3. Selain itu, untuk berjalannya Musma ini harus di hadiri oleh peserta sebanyak 1/2n+1. Jika di total, Musyawarah Mahasiswa IBN Tegal dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta. 

Peserta sidang terdiri atas peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh memiliki hak bicara, hak suara, hak memilih dan juga hak dipilih. Sedangkan peserta peninjau hanya memiliki hak bicara. Yang termasuk peserta penuh dalam sidang adalah tamu undangan (perwakilan komting dan ormawa). Sedangkan yang termasuk peserta peninjau adalah anggota DEMA dan SEMA.

Acara kali ini mempunyai tema "Regenerasi dan Optimalisasi Kepemimpinan DEMA dan SEMA IBN Tegal" dan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dengan dibuka secara resmi oleh Abdul Muslich, sebagai warek III bidang kemahasiswaan. Acara dihadiri oleh anggota DEMA dan SEMA, komting kelas, serta perwakilan ormawa.

Agenda Musma membahas pembacaan tata tertib sidang oleh presidium sementara, dilanjutkan sidang pleno dan sidang komisi yang dipimpin oleh presidium tetap. Kemudian dilakukan pemaparan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh staff serta divisi DEMA dan SEMA. 

LPJ DEMA kemudian diterima oleh peserta sidang dengan beberapa evaluasi, diantaranya:

1. Forum yang terdiri dari peserta penuh dan peserta peninjau meminta bukti kwitansi pada setiap anggaran dan harus di lampirkan.

2. Perihal teknis yang hanya menggandakan satu draft LPJ untuk peserta. Alhasil peserta sidang tidak bisa menyimak dengan baik.

3. Terkait anggaran yang belum keluar, yaitu pada kegiatan Kajian Kerohanian sebesar 600.000. Bagaimana kelanjutannya? 

Sedangkan, LPJ SEMA diterima dengan beberapa syarat, yaitu:

1. Adanya revisi LPJ mengenai anggaran (pemasukan, pengeluaran, dan saldo) dan rincian kegiatan, dengan batas waktu sebelum PBAK.

2. Memberikan kejelasan tentang proposal yang diajukan (pembentukan undang-undang, inventaris, kaderisasi), nantinya apakah akan cair atau tidak. 

Acara kemudian berlanjut dengan penyampaian visi misi oleh calon ketua DEMA dan SEMA serta sesi tanya jawab. Adapun calon ketua DEMA periode 2022/2023 yaitu, Rista Lutviana dari program studi Ilmu Al-qur'an dan Tafsir (IAT) dengan pasangan calon Abdullah Musthofa dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Sedangkan calon ketua SEMA periode 2022/2023 yaitu Asyifa Suryani dari program studi HKI, dengan pasangan calon Heri Mulyono dari program studi IAT. 




Penulis: Tim Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama